Uskup Suwatan: Ini sangat disesalkan!Camat Tutup Paksa Tempat Ibadah Katolik
Kebebasan beribadah di tanah air ini rupanya belum sepenuhnya diakui pihak pemerintah dan oknum-oknum tertentu. Terbukti, dihadapan kapolres dan kapolsek setempat Jumat (23/11) lalu, pihak pemerintah Kecamatan Tambora mengeluarkan surat yang isinya menutup paksa tempat ibadah umat Katolik bernama 'Damai Kristus' Paroki Kampung Duri, Jakarta Barat.
Akibatnya, umat Katolik yang biasa beribadah di tempat ibadah tersebut tak mampu merayakan Hari Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alam yang diperingati Minggu (25/11) kemarin. Padahal, mereka telah menggunakan tempat ibadah tersebut selama kurun waktu 30 tahun untuk beribadah.
Hal ini dikemukakan Uskup Manado, Mgr Joseph Suwatan MSC, kepada harian ini, usai perayaan Hari Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alamdi Gereja Katolik Paroki Kristus Raja Kembes, kemarin (25/11).Terhadap aksi tersebut, Uskup Suwatan dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap pihak pemerintah Kecamatan Tambora dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya."
Keputusan Camat Tambora menutup paksa tempat ibadah tersebut, menggambarkan bahwa pemerintah setempat belum mampu menegakkan asas dasar Pancasila. Dan keputusan seperti ini sangat-sangat disesalkan karena dijatuhkan oleh seorang pejabat pemerintah," ungkapnya. Dengan keputusan tersebut, Uskup Suwatan kembali mempertanyakan kebebasan beragama dan keadilan hidup di negara ini. Dirinya juga mempertanyakan kewibawaan dan kewenangan pemerintah dalam melawan kelompok-kelompok radikal yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena itu secara tegas, Uskup Suwatan mendesak pihak pemerintah setempat untuk mengklarifikasi keputusannya tersebut dan sekaligus mencabutnya. "Saya minta dengan sangat agar Camat Tambora dapat mengklarifikasi dan sekaligus mencabut keputusannya tersebut. Iniagar asas Pancasila kembali ditegakkan dan umat Katolik kembali beribadah di tempat tersebut," tegasnya.
Baginya, sebagai pemerintah seharusnya Camat Tambora dapat mencari solusi yang baik dan bijaksana jika telah terjadi hambatan-hambatan terkait dengan kegiatan tersebut. Salah satunya dengan membangun sebuah dialog yang baik dengan semua pihak yang terkait. "Sebagai pemerintah, Camat Tambora seharusnya bersikap adil dan bijaksana. Bangun dialog yang melibatkan banyak pihak dan bukannya langsung menutup kegiatan beribadah. Sekali lagi ini melanggar Pancasila dan saya minta agar keputusan ini dicabut," pintanya.
Uskup Suwatan juga mengajak umat Katolik untuk tidak mudah terprovokasi dan memberikan dukungan doa bagi umat Katolik Kampung Duri, agar diberikan kekuatan dan ketabahan, serta pemerintah diberikan kebijaksanaan. Ketua Kaum Bapak Katolik (KBK) Keuskupan Manado, Ir Joost Tambajong dan Sekretaris KBK Keuskupan Manado, IrHoyke Makarawung juga menyesalkan tindakan Camat Tambora tersebut."
KBK Keuskupan Manado sangat menyesalkan tindakan penutupan tempat ibadah tersebut. Keputusan Camat Tambora sangat bertentangan denganasas negara Pancasila. Tolong keputusan ini dicabut dan biarkan umat menjalankan ibadahnya dengan tenang," ujar keduanya.
Bagi keduanya, pihak pemerintah seharusnya mencari solusi terbaik dengan membangun dialog yang melibatkan semua pihak termasuk umat Katolik Dama Kristus tersebut."
Selesaikan masalah ini dengan damai. Dialog dengan melibatkan semua pihak sangat tepat dan bukannya dengan keputusan menutup tempat ibadah," papar keduanya.
Sementara itu dari kalangan pemuda Katolik di Sulawesi Utara mengecam keras tindakan Camat Tambora tersebut. Mereka mendesak agar camat dapat mencabut keputusan yang dikeluarkannya. Bahkan, kalangan pemuda mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menyikapi hal ini. Ketua Pemuda Katolik Sulut, Harold Pratasik danKetua Pemuda Katolik Kabupaten Minahasa, Petrus Rampengan mengatakan, tindakan aparat pemerintahan tersebut sangat memalukan dan memberikan pelajaran yang buruk bagi masyarakat dalam hal kebebasan beragama. "Ini tindakan yang jelas-jelas melanggar UUD danPancasila. Kebebasan beragama di negara ini masih saja diinjak-injak. Dan tindakan ini sangat memalukan karena dilakukan oleh seorang camat yang seharusnya menghormati kebebasan beragama. Kami minta agar Presiden SBY agar turun tangan menyikapi hal ini. Karena ini sudah mencoreng pemerintah Indonesia," ujar keduanya.
Karena itu, lanjut keduanya, Pemuda Katolik Kabupaten Minahasa, mengecam keras tindakan Camat Tambora dan meminta agar keputusan tersebut dicabut kembali. "Pemuda Katolik sangat mengecam keras dan mendesak agar keputusan tersebut dicabut kembali. Camat harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk menghormati kebebasan beragama," pintanya.(imo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar